Sabtu, 09 November 2013

Bentuk Sediaan Obat



1.  Sediaan Padat

Tablet
Adalah sediaan padat kompak dibuat secara kempa cetak, dalam bentuk tabung pipih atau sirkuler, kedua permukaannya rata atau cembung, mengandung satu jenis obat atau lebih dengan atau tanpa zat tambahan. Zat tambahan yang digunakan dapat berfungsi sebagai zat pengisi, zat pengembang, zat pengikat, zat pelicin, zat pembasah atau zat lain yang cocok.

a. Tablet bersalut
Tablet yang disalut dengan zat penyalut yang cocok untuk maksud dan tujuan tertentu, misalnya melindungi zat aktif dari udara, kelembaban, dan cahaya; menutupi rasa dan bau; agar penampilan lebih baik.

b. Tablet Effervescent
Tablet yang dilarutkan dalam air terlebih dahulu sebelum diminum. Tablet ini mengandung campuran asam sitrat atau tartrat dengan NaHCO3 sehingga jika dimasukkan dalam air akan mengeluarkan gas CO2.

c. Tablet Kunyah
Tablet yang penggunaannya dikunyah dengan tujuan memberikan rasa enak di rongga mulut dan mudah ditelan.

d. Tablet Hisap
Tablet yang penggunaannya dihisap, tidak langsung ditelan.


Pulvis/ Puyer/ Talk
Campuran homogen dua atau lebih obat yang dihaluskan/diserbuk. Serbuk diracik dengan cara mencampur bahan obat satu per satu, sedikit demi sedikit dan dimulai dari bahan obat yang jumlahnya sedikit, kemudian diayak dan dicampur lagi.
Pulveres atau serbuk bagi adalah serbuk yang dibagi dalam bobot yang lebih kurang sama, dibungkus menggunakan bahan pengemas yang cocok untuk sekali minum.
 


Pil
sediaan berupa massa bulat dan kecil, mengandung satu atau lebih bahan obat dengan zat tambahan tertentu yang sesuai. Saat ini sudah jarang ditemukan karena "tergusur" tablet dan kapsul.





Kapsul
Sediaan padat yang terdiri dari obat dalam cangkang keras atau lunak yang dapat larut. Cangkang kapsul dibuat dari gelatin, pati atau bahan lain yang cocok.
 


Suppositoria
Sediaan padat dalam berbagai bobot dan bentuk yang diberikan melalui rektal, vagina atau uretra, umunya melarut, melunak atau meleleh pada suhu tubuh.




2.  Sediaan Cair

Sirup




Sediaan cair berupa larutan yang mengandung sakarosa tidak kurang dari 64% da tidak lebih dari 66%, yang digunakan sebagai obat dalam (diminum).
 






Larutan Obat Luar
Larutan yang digunakan hanya untuk penggunaan luar (tidak diminum), seperti :
􀂃 Cairan Tetes Hidung
􀂃 Cairan Tetes Telinga
􀂃 Cairan Tetes Mata
􀂃 Cairan Obat Kumur
􀂃 Cairan Shampo
􀂃 Lotion

Eliksir
sedian berupa larutan yang digunakan sebagai obat dalam, mempunyai rasa dan bau sedap, mengandung obat dan zat tambahan seperti gula dan atau zat pemanis lainnya, zat warna, zat pengawet.

3.  Sediaan Setengah Padat

Salep
Sediaan setengah padat yang mudah dioleskan dan digunakan sebagai obat luar, misalnya untuk kulit, selaput lendir atau mata. Bahan obat harus larut atau terdispersi homogen dalam dasar salep yang cocok.

 


Krim
Sediaan setengah padat berupa emulsi mengandung air tidak kurang dari 60% dan dimaksudkan untuk pemakaian luar seperti untuk kulit dan kosmetik. Ada dua tipe krim yaitu krim tipe minyak-air dan krim tipe air-minyak.

Pasta
sediaan semi padat yang mengandung satu atau lebih bahan obat yang dimaksudkan untuk pemakaian luar.

4.  Inhalasi
Sediaan yang digunakan dengan cara dihisap melalui hidung atau mulut atau disemprotkan dalam bentuk kabut ke dalam saluran pernafasan. Inhalasi juga meliputi sediaan yang mengandung obat yang mudah menguap atau serbuk halus atau kabut yang digunakan memakai alat semprot mekanik.






5.  Injeksi

Sediaan steril berupa larutan, emulsi atau suspensi atau serbuk yang harus dilarutkan atau disuspensi lebih dahulu sebelum digunakan, yang disuntikkan dengan cara merobek jaringan ke dalam kulit atau melalui kulit atau selaput lendir.